Taman Nasional Baluran rupanya mendapat julukan sebagai Africa van Java karna memiliki keindahan alam yang sama seperti di Afrika. Taman Nasional tersebut didirikan pada tahun 1980 dan merupakan Taman Nasional pertama di Indonesia.
Di tempat ini, terdapat sekitar 155 jenis burung
(di antaranya termasuk burung langka), dan 26 jenis mamalia. Jadi aman,
karena tidak ada singa, cheetah maupun macan tutul.
Sejarah Taman Nasional Baluran di yakini sebelum tahun 1928 AH. Loedeboer, seorang pemburu kebangsaan Belanda yang memiliki daerah Konsesi perkebunan di Labuhan Merak dan Gunung Mesigit, pernah singgah di Baluran.
Dia telah menaruh perhatian dan meyakini bahwa Baluran mempunyai nilai penting untuk perlindungan satwa, khususnya jenis mamalia besar.
Pada tahun 1930 KW. Dammerman yang menjabat sebagai Direktur Kebun Raya Bogor mengusulkan perlunya Baluran ditunjuk sebagai hutan lindung.
Pada tahun 1937 Gubernur Jenderal Hindia Belanda menetapkan Baluran sebagai Suaka Margasatwa dengan ketetapan GB. No. 9 tanggal 25 September 1937 Stbl. 1937 No. 544.
Pada masa pasca kemerdekaan, Baluran ditetapkan kembali sebagai Suaka Margasatwa oleh Menteri Pertanian dan Agraria Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor. SK/II/1962 tanggal 11 Mei 1962.
Pada tanggal 6 Maret 1980, bertepatan dengan hari Strategi Pelestarian se-Dunia, Suaka Margasatwa Baluran oleh menteri Pertanian diumumkan sebagai Taman Nasional.
Dia telah menaruh perhatian dan meyakini bahwa Baluran mempunyai nilai penting untuk perlindungan satwa, khususnya jenis mamalia besar.
Pada tahun 1930 KW. Dammerman yang menjabat sebagai Direktur Kebun Raya Bogor mengusulkan perlunya Baluran ditunjuk sebagai hutan lindung.
Pada tahun 1937 Gubernur Jenderal Hindia Belanda menetapkan Baluran sebagai Suaka Margasatwa dengan ketetapan GB. No. 9 tanggal 25 September 1937 Stbl. 1937 No. 544.
Pada masa pasca kemerdekaan, Baluran ditetapkan kembali sebagai Suaka Margasatwa oleh Menteri Pertanian dan Agraria Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor. SK/II/1962 tanggal 11 Mei 1962.
Pada tanggal 6 Maret 1980, bertepatan dengan hari Strategi Pelestarian se-Dunia, Suaka Margasatwa Baluran oleh menteri Pertanian diumumkan sebagai Taman Nasional.
Luas
Kawasan ini meliputi dibeberapa wilayah yang telah di legalkan
berdasarkan SK. Menteri Kehutanan No. 279/Kpts.-VI/1997 tanggal 23
Mei 1997 kawasan TN Baluran ditetapkan memiliki luas sebesar 25.000 Ha.
Sesuai dengan peruntukkannya luas kawasan tersebut dibagi menjadi
beberapa zona berdasarkan SK. Dirjen PKA No. 187/Kpts./DJ-V/1999
tanggal 13 Desember 1999 yang terdiri dari:- zona inti seluas 12.000 Ha.
- zona rimba seluas 5.537 ha (perairan = 1.063 Ha dan daratan = 4.574 Ha).
- zona pemanfaatan intensif dengan luas 800 Ha.
- zona pemanfaatan khusus dengan luas 5.780 Ha, dan zona rehabilitasi seluas 783 Ha.